“Harmoni yang Terganjal Izin: Membaca Relasi Islam–Kristen–Katolik di Aceh Singkil”




Oleh : Niftara Fhonaya

Identitas Buku 

“Resensi buku Relasi Islam–Kristen–Katolik di Aceh Singkil”

Isu toleransi antarumat beragama selalu menjadi perbincangan hangat di Indonesia, terlebih ketika menyangkut Aceh sebagai daerah dengan penerapan syariat Islam.

Buku ini memaparkan secara detail kondisi hubungan antarumat beragama di Aceh Singkil, sebuah daerah yang kerap menjadi sorotan nasional maupun internasional terkait isu toleransi. 

Penulis menguraikan sejarah masuknya agama Kristen dan Katolik ke wilayah ini, distribusi demografi umat beragama, hingga dinamika sosial mereka dalam bidang agama, pendidikan, politik, ekonomi, dan budaya.

Namun, salah satu fokus dalam buku ini adalah polemik rumah ibadah, terutama gereja, yang telah berulang kali memicu ketegangan antarumat beragama di Aceh Singkil. 

Penulis menjelaskan bahwa sejak tahun 1979 telah dibuat kesepakatan antara tokoh Islam dan Kristen yang membatasi jumlah gereja hanya satu unit, lalu ditambah empat undung-undung (gereja kecil) pada tahun 2001.

Namun, seiring pertumbuhan umat Kristen dan Katolik, banyak rumah ibadah baru yang dibangun tanpa izin resmi. Hingga tahun 2025, tercatat ada 19 unit gereja tidak berizin, yang sering kali menimbulkan konflik terbuka, salah satunya peristiwa pembakaran gereja pada tahun 2015.

Buku ini menguraikan bagaimana pemerintah, tokoh agama, dan Forum Komunikasi Umat Beragama (FKUB) berupaya mencari jalan tengah melalui dialog, mediasi, serta regulasi seperti Qanun Aceh Nomor 4 Tahun 2016.

Meski demikian, syarat administratif pendirian rumah ibadah yang sangat ketat membuat umat Kristen dan Katolik merasa kesulitan untuk mengurus izin resmi. 

Di sisi lain, umat Islam melihat pembangunan rumah ibadah tanpa izin sebagai bentuk pelanggaran kesepakatan. Inilah yang terus menjadi titik rawan konflik antarumat beragama di Aceh Singkil.

Kelebihan Buku

Kekuatan buku ini terletak pada keberanian penulis menyajikan data lapangan secara faktual dan berimbang. Polemik rumah ibadah yang selama ini hanya dipahami dari pemberitaan media berhasil ditampilkan dengan perspektif akademik. 

Penulis tidak sekadar mengutip kasus-kasus konflik, tetapi juga menunjukkan akar masalahnya, mulai dari pertumbuhan jumlah penduduk Kristen-Katolik, keterbatasan regulasi, hingga faktor historis kesepakatan lokal.

Selain itu, buku ini menyajikan narasi yang tidak menyudutkan salah satu pihak. Misalnya, umat Islam dipotret sebagai pihak yang berusaha menjaga kesepakatan bersama, sementara umat Kristen dan Katolik ditampilkan sebagai komunitas yang juga memiliki hak beribadah namun terbentur regulasi. 

Kesimpulan

Buku Relasi Islam – Kristen – Katolik di Aceh Singkil berhasil menyingkap kompleksitas polemik rumah ibadah yang menjadi titik krusial dalam relasi antarumat beragama di daerah tersebut. 

Penulis menegaskan bahwa konflik bukanlah cermin intoleransi masyarakat Aceh semata, melainkan hasil dari tarik-menarik kepentingan, aturan yang ketat, dan dinamika demografi yang terus berubah.

Buku ini layak dibaca tidak hanya oleh akademisi, mahasiswa, atau penggiat studi agama-agama, tetapi juga para pembuat kebijakan. Dari kasus Aceh Singkil, pembaca dapat belajar bahwa membangun kerukunan tidak cukup hanya dengan menegakkan aturan, tetapi juga memerlukan ruang dialog, kebijakan yang adaptif, serta kesediaan semua pihak untuk mencari titik temu.